Cibinong, (KabupatenBogor) - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Bogor pada hari Kamis tanggal 20/9/2018 menetapkan DCT (Daftar Calon Tetap) sebagai peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Bogor.
Dengan jumlah DCT sebanyak 748 caleg yang terdaftar dari 20 partai politik yang sudah memenuhi syarat.
Jumlah total kursi di DPRD Kabupaten Bogor sudah bertambah dari 50 kursi pada 2014-2019 menjadi 55 kursi pada 2019 – 2014. Sedang jumlah DPT mencapai 3.415.593 pemilih, dibagi 55 kursi, maka harga satu kursi DPRD Kabupaten Bogor mencapai sekitar 62 ribu suara.
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni, bahwa jumlah 748 caleg sudah melalui tahapan tanggapan masyarakat, mediasi dan ajudikasi Bawaslu Kabupaten Bogor dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang berjumlah 732 caleg. Pertambahan tersebut disebakan oleh adanya partai yang diterbitkan kembali karena sempat dihapus satu dapil, karena keterwakilan perempuan dan kekurangannya, hasil mediasi dan ajudikasi, muncul kembali ditambah satu dapil. (DE)
Foto : Istimewa
Thanks for reading & sharing Teras Kabupaten Bogor