Bogor - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Bogor, pada hari Kamis (20/9/2018).
Adapun jumlah DCT tersebut berjumlah 748 caleg yang terdaftar dari 20 partai politik yang sudah memenuhi syarat.
Ummi Wahyuni, Komisioner KPU Kabupaten Bogor, mengatakan bahwa jumlah tersebut sudah melalui tahapan tanggapan masyarakat, mediasi dan ajudikasi Bawaslu Kabupaten Bogor dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang berjumlah 732 caleg.
Perbedaan antara DCT dan DCS, dikarenakan adanya partai yang diterbitkan kembali, karena sebelumnya dihapus satu dapil, disebabkan kurangnya keterwakilan perempuan, hasil mediasi dan ajudikasi, maka muncul kembali, ditambah satu dapil.
Dilain pihak, menurut Ummi ada pula partai yang tidak jadi mengusung calegnya, karena kurang kelengkapan persyaratan pendaftaran. Foto - Istimewa
Thanks for reading & sharing Teras Kabupaten Bogor