Teras Kabupaten Bogor
Sri Baduga Maharaja Ratu Aji - bukan Haji |
Pada masa inilah Pakuan Pajajaran di Bogor mencapai puncak perkembangannya.
Dalam prasasti Batutulis tertera bahwa Prabu Siliwangi III dinobatkan dua kali, yakni :
Tanah Impian
20.06
New Google SEO
Bandung, Indonesia- Pertama saat Jayadewata menerima tahta Kerajaan Galuh di Kawali Ciamis dari ayahnya Prabu Susuktunggal (1.475 M – 1.482 M) Prabu Siliwangi II dengan Permaisuri Mayangsari putri dari Prabu Bunisora, yang kemudian bergelar Prabu Guru di Jampang.
- Kedua, saat ia menerima tahta Kerajaan Sunda di Pakuan Bogor dari mertua, dan uwanya, Prabu Susuktunggal putra Mahaprabu Niskala Wastu Kancana dari Permaisuri Ratna Sarkati putri Resi Susuk Lampung.
Dengan peristiwa ini, ia menjadi penguasa Kerajaan Sunda - Kerajaan Galuh dan dinobatkan dengan gelar Sri Baduga Maharaja Ratu Aji (Aji - Bukan Haji) di Pakuan Pajajaran Sri Sang Ratu Dewata.
Sumber : Dari berbagai sumber
Foto : Istimewa
Presiden Jokowi ajak semua elemen masyarakat bersatu melawan virus corona |
Bogor (KabupatenBogor) - Dalam pesannya di Istana Bogor (15/3), Presiden Jokowi mengemukakan, sejak diumumkan adanya kasus Covid19 di awal bulan ini, telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dan kementerian terkait untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global Covid19.
Presiden menyebut beberapa negara ada melakukan lock-down dengan segala konsekuensi menyertainya. Tetapi ada juga negara yang tak melakukan lock-down, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid19.
Presiden menyebut beberapa negara ada melakukan lock-down dengan segala konsekuensi menyertainya. Tetapi ada juga negara yang tak melakukan lock-down, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid19.
Pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO dan mempergunakan Protokol Kesehatan WHO, serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid19 ini. Kini, telah ada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19, yang diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana,
Doni Monardo. Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional, baik di pusat maupun di daerah, melibatkan ASN, TNI dan POLRI, serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi.
Doni Monardo. Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional, baik di pusat maupun di daerah, melibatkan ASN, TNI dan POLRI, serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi.
“Sebagai negara besar dan negara kepulauan, tingkat penyebaran Covid19 ini derajadnya bervariasi antar daerah. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh Gubernur dan Bupati serta Walikota: terus memonitor kondisi daerah dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi, terus berkonsultansi dengan BNPB untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam,” jelas Presiden.
Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran Pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan POLRI serta dukungan dari pemerintah pusat untuk melakukan langkah-langkah efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid19.
“Saya sudah perintahkan memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien. Merujuk pada UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang memungkinkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan dan menggunakan anggaran secara cepat. Selain itu, Menteri Keuangan juga sudah mengeluarkan peraturan dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan oleh seluruh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19,” papar Presiden.
Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi, sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekomian dan jajaran menteri perekonomian, untuk menjaga agar kegiatan dunia usaha tetap berjalan seperti biasa.
Kepada seluruh rakyat Indonesia, “saya minta untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid19 ini bisa kita hambat dan kita stop. Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong ,dan bersatu padu, gotong royong,“ himbau Presiden (ma). Foto: Istimewa
Pernah Tayang di Indonesia Mandiri
Tanah Impian
14.09
New Google SEO
Bandung, IndonesiaOmnibus Law menyatukan beberapa REGULASI, agar lebih Sederhana |
Omnibus Law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk merangkum sebuah isu yang besar, agar dapat mengubah, atau mencabut beberapa UU sekaligus, dan kemudian menjadikan UU yang berbelit-belit sebelumnya, menjadi lebih sederhana.
Dari pendapat pakar dan peneliti, Australia, Amerika Serikat, Kanada, dll sudah menerapkan sebagai strategi untuk menyelesaikan masalah regulasi yang rumit dan tumpang tindih, agar dapat menjadi lebih jelas dan sederhana.
Adapun proses pembuatan Omnibus Law, dengan cara membuat satu UU baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus.
Menurut para pakar hukum, proses pembuatannya tidak ada perbedaan dengan proses pembuatan UU pada umumnya. Hanya saja isinya jelas dan secara tegas mencabut, atau mengubah beberapa UU yang terkait.
Tujuan penerapan Omnibus Law sendiri adalah, agar para Pengusaha, dan Investor yang notabene menciptakan lapangan pekerjaan, tidak dibingungkan oleh aturan-aturan lama yang berbelit-belit, yang mengakibatkan mereka kabur dari Indonesia, dan berujung pada banyaknya pengangguran. Sehingga diharapkan, para investor asing (PMA) dapat dengan mudah mengerti.
Inti dari Omnibus Law adalah, menyatukan regulasi-regulasi yang berbelit-belit, menjadi satu kesatuan UU yang jelas dan sederhana.
Secara singkat, penerapan Omnibus Law adalah untuk mendongkrak datangnya Investor, dan membuat masyarakat lebih dimudahkan, terutama saat ini bagi para penggiat Pencipta Lapangan Kerja, dan para wiraswata penggiat UMKM.
Agar manfaat Omnibus Law dapat segera terealisir, kiranya proses pembentukannya jangan dipolitisir...
Foto : Istimewa
Menpar Arief Yahya di Geopark Pongkor di Kab Bogor |
Bogor (KabupatenBogor) - Warga Bogor layak bangga, dan bersyukur kepada Tuhan, karena memiliki potensi Geopark di wilayahnya.
“Indonesia mempunyai empat UNESCO Global Geopark sebagai penguat daya saing pariwisata Indonesia di dunia, yaitu Ciletuh Palabuhanratu, Jawa Barat dengan jumlah kunjungan sebanyak 164.443 wisman; Gunung Sewu yang masuk wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta dengan kunjungan 4.315.000 wisman; Gunung Batur, Bali dengan kunjungan 275.000 wisman, serta Gunung Rinjani NTB dengan kunjungan 30.847 wisman,” jelas Menteri Pariwisata Arief Yahya bersama Komite Nasional Geopark Indonesia saat secara simbolis menyerahkan sertifikat status Geopark Nasional 2018 kepada delapan Geopark di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (30/11).
Pada saat bersamaan, juga ditandatangani prasasti Geopark Pongkor di Bogor yang luasnya sekitar 132.493 hektar terdiri atas Geosite Pongkor, Leuwiliang, Tenjolaya dan Parung dengan bentang alam mencakup pegunungan, perbukitan, lembah hingga dataran.
Sementara delapan aspiring geopark yang mendapat sertifikat Geopark nasional 2018 adalah Silokek, Sianok Maninjau dan Sawahlunto di Sumatera Barat; Natuna di Kepulauan Riau; Pongkor di Jawa Barat; Karangsambung, Karangbolong di Jawa Tengah; Banyuwangi di Jawa Timur; dan Meratus di Kalimantan Selatan.
Indonesia tercatat memiliki total 15 Geopark Nasional. Sebelumnya, sudah ada Gunung Kaldera Toba di Sumatera Utara, Gunung Merangin di Jambi, dan Gunung Belitong di Bangka Belitung. Kemudian Gunung Bojonegoro di Jawa Timur, Gunung Tambora di Nusa Tenggara Barat, Gunung Maros di Sulawesi Selatan, dan Gunung Raja Ampat di Papua Barat.
“Geopark juga menjadi daya tarik pariwisata unggulan Indonesia yang bisa memberikan kontribusi signifikan bagi kunjungan wisman. Potensi Geopark bisa dikombinasikan dengan daya tarik ekowisata. Untuk itu, Kemenpar gencar melakukan kerjasama dengan negara-negara UNESCO Global Geopark, seperti China dan Malaysia,” jelas Menpar Arief Yahya (fm/pn).
Foto: Dok. Kemenpar
Tanah Impian
08.02
New Google SEO
Bandung, IndonesiaFahru Rozi |
Kemang (KabupatenBogor) - Semplak Barat adalah desa yang sedang giat membangun. Untuk itu, kita tidak boleh salah memilih pemimpinnya. Ajang pemilihan Kades pun kini sedang berlangsung cukup semarak di desa yang termasuk kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat ini.
Roy salah satu Calon Kepala Desa Semplak Barat, adalah pribadi yang sederhana tetapi penuh dengan segudang pengalaman berorganisasi, dengan ramah menerima Tagar Bogor berkunjung di kediamannya.
Obrolan pun berlangsung santai, mulailah kami dengan pertanyaan prihal awal mulanya beliau mengajukan diri untuk menjadi Calon Kades Semplak Barat, dan ternyata yang sebenarnya ngebet Roi jadi Kades justru masyarakat desa Semplak Barat itu sendiri
"Ini semua karena dukungan teman-teman, kerabat dan masyarakat desa Semplak Barat, yang meminta saya untuk nyalon, karena jadi pemimpin itu khan tidak mudah, dan harus amanah" timpal beliau menjawab kami.
Ia pun memiliki prinsip bahwa "Jangan coba-coba jadi pemimpin, kalau tidak bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik".
Mendengar prinsip pak Roy panggilan akrab Fahru Rozi ini, kami pun tambah penasaran, dan terus ingin mendengarkan pengalamannya. Berbagai organisasi, mulai dari Karang Taruna, AMPI, Pemuda Pancasila, hingga ia pun pernah bekerja di Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang Selatan, dan Dispenda Tangerang, hal tersebut kiranya dapat menjadi bekal pola kepemimpinannya kelak ia jadi Kades nanti.
Sebagai Pemerhati Lingkungan dan Pengembangan SDM Generasi Muda, ia pun memiiki berbagai kegiatan kemasyarakatan yang telah ia geluti, salah satunya seperti membudidayakan ikan sebagai salah satu bekal untuk membawa desa Semplak Barat menuju kemakmuran, ditambah dukungan sang istri tercinta Heni Suhaeni yang juga giat mengembangkan Koperasi.
Dengan duet suami istri Roi & Heni, sepertinya ia adalah Calon Kades yang mumpuni untuk menjadikan Desa Semplak Barat menjadi Guyub dan Makmur. (EM/DD)
Indonesia tuan rumah latihan ADMM lingkup Asean Plus |
Sentul/Bogor (KabupatenBogor) - Kerja sama pertahanan negara anggota ASEAN Defence Minister Meeting (ADMM) Plus merefleksikan upaya strategis membangun rasa saling percaya dan menghormati dan diimplementasikan melalui kegiatan latihan bersama bertujuan untuk berbagi pengetahuan serta keterampilan teknis yang dimiliki guna menunjang pelaksanaan tugas-tugas perdamaian dunia maupun tugas lain di forum internasional. Demikian pesan Panglima TNI dibacakan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Joni Supriyanto saat menutup ADMM) Plus Expert Working Group on Peacekeeping Operation (EWG on PKO) dan Humanitarian Mine Action (HMA) Field Training Exercises (FTXs) 2019 di Auditorium PMPP TNI, Sentul Bogor, Jumat (20/9).
Dari berbagai bidang kerja sama pertahanan yang telah dicanangkan, Peace Keeping Operation (PKO) dan Humanitarian Mine Action (HMA) merupakan objek keterampilan sangat diperlukan dalam mendukung implementasi dari manajemen konflik dalam spektrum perdamaian dan keamanan.
“Kedua bidang ini memiliki keterkaitan yang erat satu sama lain, khususnya dalam upaya meredam terjadinya konflik yang berkepanjangan serta untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh konflik yang terjadi”, ujarnya.
Panglima TNI juga menuturkan sejalan dengan inisiatif Action For Peace Keeping (A4P) yang telah digagas Sekjen PBB, Mr. Antonio Guterres pada 2018, pelaksanaan latihan bersama ADMM Plus dengan tema “Regional Cooperation on Global Peace Operation” merupakan aplikasi dari upaya untuk peningkatan kemampuan (capacity building and performance) serta kerja sama (partnership) yang harus terus dibangun secara kompehensif untuk meningkatkan profesionalisme para Peace Keeper di daerah penugasan.
Kegiatan bersama PKO dan HMA dilaksanakan mulai 14 September diikuti 52 orang Subject Matter Expert (SME), 14 instruktur, 67 orang observer, 227 orang peserta, 80 orang role player serta 271 orang pendukung latihan dari 18 negara (ma).
Tanah Impian
18.12
New Google SEO
Bandung, IndonesiaAl Ustadz Al Habib Alwi Assegaf tunjuk Ust. Muhamad Idrus, S.Pd.I |
Ada 5 desa di Kecamatan Bojonggede yang akan melaksanakan Pilkades, yakni Desa Cimanggis, Susukan, Ragajaya. Bojong Baru dan Kedung Waringin. Masyarakat nampaknya cukup antusias dan geliat pilkades sudah mulai menghangat. Hal itu ditandai dengan maraknya baliho dan spanduk para Calon Kepala Desa.
Di Desa Ragajaya, terdapat 5 Calon Kepala Desa, yakni H. Eko Supriadi (incumbent), H. Habib Hasan, Aprijal, SE, Mulyadi Mahyudin dan Ustadz Muhamad Idrus, S.Pd.I yang merupakan Calon Kades termuda. Diantara 5 Calon yang ada, baliho dan spanduk Ust. Idrus relatif lebih sedikit, namun cukup menarik perhatian masyarakat.
Dibanding yang lainnya, baliho dan spanduk Ust. Idrus lebih singkat dan jelas. Kalimat spanduknya “Mendengar, Memahami dan Melaksanakan Keinginan Masyarakat” mengandung pesan dan komitmen, dirinya akan bersikap persuasif, tidak arogan dan mementingkan kepentingan masyarakat.
Ditemui awak media dikediamannya, Ust. Idrus menjelaskan, awalnya tidak ada keinginan untuk menjadi Calon Kepala Desa. Alasannya, dirinya tidak mempunyai uang yang memadai. Penghasilan sebagai seorang guru SDIT, Alhamdulillah hanya cukup untuk biaya hidup secara sederhana.
Namun, sejak 1 tahun yang lalu cukup banyak masyarakat dari berbagai kalangan meminta dirinya maju. Memperhatikan aspirasi masyarakat, 1 bulan sebelum masa pendaftaran, dengan mengucapkan “bismilahirrohmanirrohim”, saya mencalonkan.
“Alhamdulillah, dukungan masyarakat dari hari ke hari semakin banyak. Dukungannya berupa tenaga, pemikiran dan sumbangan dana yang berasal dari donasi masyarakat” ujarnya
Dirinya juga mendapatkan dukungan dan restu dari Al Ustaz AL Habib Assegaf, pimpinan Majlis Ta’lim & Dzikir Zaadul Muslim & Birrul Waalidain, yang memiliki puluhan ribu jamaah.
Sebagai orang asli Desa Ragajaya, dirinya memahami betul situasi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat, potensi sumberdaya yang dapat meningkatkan perekonmian masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Ragajaya. Ketiga hal itulah yang menjadi landasan dalam membuat Visi, Misi dan Program Aksi.
“Apabila Allah SWT berkehendak saya menjadi Kepala Desa, In Sya’ Allah saya akan amanah dan menunaikan berbagai Visi, Misi dan Program Aksi, diantaranya reformasi birokrasi, santunan kematian, pelayanan pemakaman tanpa biaya, bantuan pendidikan dan kesehata dengan menerbitkan Kartu Ragajaya Sejahtera, keterbukaan informasi, pembangunan pasar desa dan lembaga ekonomi mikro serta pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)” ujarnya.
PENGANTAR
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Penyampaian Visi dan Misi Calon Kepala Desa diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Peraturan tersebut sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 46 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Visi dan Misi Calon Kepala dalam rangka kampanye yang dilakukan dengan prinsip jujur, terbuka, dialogis serta bertanggung jawab.
Dalam konsteks pemilihan kepala desa, visi dan misi yang memuat program aksi berfungsi sebagai : (a). informasi kepada masyarakat mengenai arah kebijakan dalam menyelenggarakan pemerintahan yang akan dilakukan oleh Calon Kepala Desa apabila terpilih, (b). salah satu parameter bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya dengan membandingkan visi dan misi antar Calon Kepala Desa, (c). janji politik Calon Kepala Desa yang harus dilaksanakan ketika terpilih.
Visi kami, mengacu pada esensi penyelenggaraan pemerintahan sesuai amanat UUD 1945, yakni mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan visi tersenut, Misi yang akan kami lakukan mengacu pada tugas Pemerintah Desa sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014. Program Aksi dari masing-masing misi, didasarkan pada situasi dan kondisi sosial ekonomi masayarakat dan harapan masyarakat, potensi sumberdaya yang ada, dan berpedoman pada berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarahkatuh.
Ust. Muhammad Idrus, S.Pd.I
DAFTAR ISI
PENGANTAR………………………………………… 1
DAFTAR ISI ……………………………………….…. 2
PROFILE ……………………………………………… 3
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA ... 4
SITUASI DAN KONDISI DESA RAGAJAYA ....…... 7
VISI DAN MISI …..……………………………….…. 9
A. V I S I …………………………………………….…9
B. M I S I ………………………………………………9
1. PENINGKATAN TATA KELOLA PEMERINTAHAAN DESA YANG
PROFESIONAL, EFEKTIF, EFISIEN, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL 9
1.1. STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR …... 10
1.2. PEMBUATAN WEBSITE DESA RAGAJAYA . 10
1.3. PENATAAN APARATUR DESA …………….. 10
1.4. PENINGKATAN PERAN PERANGKAT DESA…..........……...……. 11
1.5. MENGUPAYAKAN PERCEPATAN SERAH TERIMA SARANA
DAN PRASARANA KOMPLEK PERUMAHAN KE PEMKAB BOGOR.. 11
2. PENINGKATAN PEMBANGUNAN DESA …………………………… 12
2.1. MELANJJUTKAN PEMELIHARAAN INFRASTRUKTUR JALAN… 12
2.3. PEMBANGUNAN PASAR DESA RAGAJAYA…………………….….. 12
2.4. PEMNBANGUNAN SARANA OLAH RAGA…………………………. 13
2.5. MENGUPAYAKAN PEMBANGUNAN SMA NEGERI ……… ……… 13
3. PENINGKATAN AKSESIBILITAS PENDIDIKAN, KESEHATAN
DAN PELAYANAN SOSIAL ………………………………………….……... 14
3.1. PENINGKATAN PENDIDIKAN KESETARAAN………………….….. 14
3.2. BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI MASYARAKAT
PRA-SEJAHTERA 15
3.2. BANTUAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT PRA-SEJEHTERA.... 15
3.3. PELAYANAN AMBULANCE …………………………………………… 15
3.4. KARTU RAGAJAYA SEJAHTERA…………………………………….... 15
3.5. PELAYANAN AMBULANCE 24 JAM ……………………………….… 16
3.4. SANTUNAN KEMATIAN DAN PELAYANAN PEMAKAMAN…….… 16
4. PENINGKATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ………………….... 16
4.1. PENINGKATAN KOORDINASI, INTEGRASI, SINKRONISASI
DAN SINERGITAS (KISS) DENGAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN .... 17
4.2. PENINGKATAN PERAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN ……....… 17
4.3. PEMBENTUKAN LEMBAGA EKONOMI MIRO ……………………... 16
4.4. PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes)…….….. 17
4.4. MENUMBUH-KEMBANGKAN USAHA KECIL MENENGAH (UKM)… 17
C. PENUTUP………………………………………………………………….…... 18
PROFILE
- Ustad Muhammad Idus, S.Pd.I, merupakan anak kedua dari enam bersaudara.
- Lahir di Jakarta, 08 Maret 1980. Ayah, Abdul Rahman dan Ibu, Asmanah.
- Kakek, nenek dan kedua orang tua adalah penduduk asli Desa Ragajaya.
- Menikah pada tanggal 14 Februari 2009 dengan Rabiah Aladawiyah.
- Sampai saat ini, Alhamdulillah telah dikaruniai 2 (dua) orang anak, Nursyifa Syafira dan Muhammad Alfatih.
- Menempuh pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Alfalahiyah Citayam tahun 1987, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nasrusllah Citayam tahun 1993, Madrasah Aliyah (MA) YPPD Depok tahun 1996 dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ma’arif tahun 2007.
- Sejak tahun 2004 sampai dengan 2009 bekerja sebagai Guru pada MTs Nasrullah.
- Pada tahun 2009 sampai dengan sekarang, diberikan amanah sebagai Kepala Sekolah SDIT Anni’mah, Citayam.
- Disamping kesibukannya sebagai Guru dan Kepala Sekolah, aktif pula dalam bidang organanisasi profesi guru sebagai Wakil Kelompok Kerja Sekolah Lingkup Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
Penyelenggaraan pemerintahan desa memasuki era baru setelah disahkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebelum, azas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa adalah azas desentralisasi. Sejak ditetapkannya undang-undang tersebut, penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan azas rekognisi subsidiaritas. Dalam penjelasannya, rekognisi adalah pengakuan terhadap asal-usul. Sedangkan subsidiartitas adalah penetapan kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat desa. Perbedaan lainnya adalah, dahulu desa hanya sebagai obyek pembangunan oleh pemerintah daerah. Sekarang, menjadi subyek pembangunan yang mengelola desa secara mandiri.
Konsekuensinya, sebagai subyek pembangunan yang mandiri, pemerintah desa dituntut untuk mamou menyusun dokumen perencanaan dan aggaran sendiri. Dokumen perencanaan pembangunan desa disusun berdasarkan aspirasi masayarakat desa melalui Musyawarah Pembangunan Masyarakat Desa. Dalam dokumen perencanaan pembangunan desa, memuat Program, Kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Pendanaannya, berasal dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, Pendapatan Asli Desa. Dokumen perencanaan pembangunan desa menjadi dasar bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). APBDesa yang telah disusun, ditetapkan bersama oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Target dana desa yang bersumber dari APBN adalah untuk meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat di desa. Pelayanan dasar di desa meliputi pembangunan jalan desa, pembangunan sarana kesehatan (Posyandu, Polindes), pembangunan pasar desa dan sebagainya sesuai kebutuhan pembangunan desa. Pemanfaatan dana desa, juga diarahkan untuk kegiatan perekonomian, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa, melalui skema padat karya tunai yang dapat memperkuat daya beli dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Pendapatan desa berdasarkan Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 72 dan Ayat 1, bersumber dari:
Pendapatan Asli Desa terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli Desa Alokasi dari APBN dalam belanja transfer ke daerah/desa;
Bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten/Kota; paling sedikit 10% dari pajak dan retribusi daerah Alokasi dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota; paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota;
Hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga; dan lain-lain pendapatan Desa yang sah.
Anggaran pendapatan desa yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota secara umum mengalami kenaikan setiap tahunnya. Meskipun demikian, apabila dibandingkan dengan kebutuhan anggaran untuk pembangunan desa, dirasakan masih kurang. Untuk memenuhi kebutuhan anggaran, pemerintah dituntut untuk mampu menggali potensi yang ada di wilayahnya, agar pendapatan atas hasil usaha, swadaya dan partisipasi, gotong royong dan lain-lain pendpatan desa dapat meningkat.
Untuk membangun desa diperlukan partisipasi masyarakat baik secara individu maupun secara kelembagaan yakni lembaga kemasyarakatan (Karang Taruna, MUI, NU, Muhammadiyah, PKK, Posyandu, Polindes, PGRI dan lain sebagainya). Partisipasi masyarakat tersebut mencakup partisipasi dalam hal peningkatan pendapatan asli desa (PADesa), perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 68 ayat (1) butir a, masyarakat desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa, serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak memperoleh berbagai informasi yang terkait dengan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dilain pihak, pemerintah desa berkwajiban untuk menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik.
Untuk mewujudkan partisipasi masyarakat baik secara individu maupun lembaga kemasyarakatan dalam meningkatkan penerimaan asli desa (PADesa), proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di desa, maka pemerintah desa harus mampu:
- Menerima saran dan kritik masyarakat yang bersifat kontruktif,
- Meningkatkan peran Badan Permusyaratan Desa (BPD), RT/RW dan lembaga kemasyarakatan (Karang Taruna, MUI, NU, Muhammadiyah, PGRI dan lembaga kemasyaratkan lainnya);
- Melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas dengan Perangkat Desa dan Lembaga Kemasyarakatan;
- Mengetahui dan memahami berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan keuangan Negara, dan keterbukaan informasi public);
- Mampu menjalin komunikasi yang efektif dengan Pemerintah Daerah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas;
- Menyampaikan informasi secara terbuka mengenai Rencana Kerja Pemerintah Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), Target dan Realiasasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), Peraturan Desa (Perdes), dan berbagai informasi lainnya yang diperlukan masyarakat desa dan pemangku kepentingan lainnya.
SITUASI DAN KONDISI DESA RAGAJAYA
Pemerintahan Desa Ragajaya saat ini, kami menilai secara umum relatif telah berjalan dengan baik, terutama infrastruktur jalan. Namun demikian, sebagaimana pepatah mengatakan “tiada gading yang tak retak”, beberapa bidang pelayanan masyarakat masih perlu lebih dimaksimalkan. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Aksesinilitas Pendidkan, Kesehatan dan Kesjahteraan Sosial, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat terutama yang terkait dengan upaya meningkatkan perekonomian masyarakat desa, dan upaya peningkatan pendapatan asli desa, nampaknya belum menjadi fokus perhatian.
Berdasarkan hasil sosialisasi dan kunjungan ke berbagai kalangan masyarakat, kami memperoleh saran masukan dari masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan pada periode 2019-2024 menjadi lebih baik antara lain meliputi:
pelayanan pemakaman tanpa dipungut biaya;
keberpihakan terhadap masyarakat miskin terutama dalan hal pendidikan dan kesehatan;
keterbukaan informasi publik.
Percepatan serah terima sarana dan prasarana komplek perumahan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor;
Dilihat dari potensi yang ada, kami melihat ada potensi untuk dapat meningkatkan pendapatan asli desa (PADesa) sekaligus untuk meningkatkan sektor perekonomian desa, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penciptaan peluang tenaga, dengan membangun Pasar Desa Ragajaya. Saat ini, masyarakat Desa Ragajaya dan beberapa desa disekitarnya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari berbelanja di Pasar Citayam.
Dibidang pendidikan, di Desa Ragajaya tidak ada 1 (satu) SMA-pun. Sedangkan jumlah penduduk tahun 2017 (BPS Kabupaten Bogor) sebanyak 34.139 orang. SMA Negeri terdekat dengan Desa Ragajaya berada di Kecamatan Tajurhalang (SMA Negeri 1). Dengan adanya kebijakan penerimaan siswa baru berdasarkan zonasi tempat tinggal, maka dipastikan masyarakat tidak dapat bersekolah di SMA Negeri.
Dibidang pendidikan kami melihat, bahwa saat ini Pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan yang bertujuan agar masyarakat dapat mengikuti pendidikan sampai dengan jenjang pendidikan menengah. Kebijakan tersebut atara dengan menerbitkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dana APBN berupa Biaya Operasional Sekolah (BOS). Untuk massyarakat yang tergolong miskin, sekalipun telah memiliki KIP tetap saja masih dibebani biaya pendidikan, karena jumlah yang diterimanya tidak dapat menutupi semua kebutuhan biaya. Untuk membantu meringankan beban masyarakat, pemerintah desa perlu memberikan bantuan biaya pendidikan.
Sama halnya dengan pendidikan, di bidang kesehatan Pemerintah juga telah membuat kebijakan memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi masyarakat yang tergolong miskin. Untuk dapat memperoleh KIS, terdapat prosedur yang harus diikuti, yang bagi masyarakat miskin akan mengalami kesulitan, karena dihadapkan pada kendala biaya untuk keperluan transport ke instansi terkait. Selain itu, apabila telah memperoleh KIS, tidak otomatis terbebas dari beban biaya, karena ada beban biaya yang diluar biaya rumah sakit. Dalam situasi dan kondisi seperti ini, pemerintah harus hadir untuk : (a). memfasilitasi masyarakat mandapatkan KIS, (b). memberikan bantuan biaya kesehatan.
VISI DAN MISI
Visi
Penyelenggaraan pemerintahan Desa Ragajaya yang merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Bogor, penyelenggaraan pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan penyelenggaraan Pemerintah (Pusat), sejatinya ditujukan untuk tercapainya cita-cita pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Alinea ke Empat Pembukaan UUD 1945. Berdasarkan hal itu, maka Visi Pemerintah Desa Ragajaya 2019-2024 sebagai berikut:
- “Terwujudnya Desa Ragajaya Yang Sejahtera, Aman dan Tenteram Berlandaskan Gotong Royong”
Misi
Misi yang akan diselenggarakan mengacu pada bidang tugas Kepala Desa sebagaimana tercantum dalam Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, terdiri dari 4 (empat) misi sebagai berikut:
Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Profesional, Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel.
Peningkatan Pembangunan Desa
Peningkatan Aksesiniltas Pendidikan, Kesehatan dan Pelayanan Sosial
Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Masing-masing misi, dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk Program Aksi. Penetapan Program Aksi didasarkan pada Situasi dan Kondisi Desa Ragajaya saat ini, serta mempertimbangkan potensi sumberdaya yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan penerimaan asli desa, sebagai berikut:
Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Profesional, Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel.
Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, akan dilaksanakn Program Aksi yang difokuskan pada :
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Administrasi Umum
Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan administrasi umum mencakup pelayanan berbagai surat keterangan, surat pengantar dan legalisasi surat-surat. SOP tersebut dituangkan dalam Peraturan Desa. Peraturan Desa sangat diperlukan untuk memberikan kepastian waktu penyelesaian dan tarif jasa pelayanan. Untuk pelayanan surat keterangan dan surat pengantar yang bersifat umum, tidak dikenakan tarif jasa pelayanan (gratis).
Pembuatan Website Desa Ragajaya
Pembuatan Website Desa Ragaya merupakan Program Aksi yang sangat strategis. Melalui website tersebut, semua informasi mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), Target dan Realisasi APBDesa, Peraturan Desa dan berbagai informasi lain yang diperlukan oleh Masyarakat Desa Ragajaya dan pemangku kepentingan yang lainnya.
Pembuatan Website Desa Ragajaya merupakan komitmen pemerintah desa untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Penataan Aparatur Desa
Semangat Pemerintah di era setelah pemerintahan orde baru, adalah menyelenggarakan pemerintahan yang profesional, efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Disisi yang lain, pemahaman masyarakat mengenai hak untuk mendapatkan pelayanan pemerintah dan mendapatkan berbagai informasi semakin meningkat.
Semangat pemerintah dan harapan masyarakat tersebut dapat terwujud apabila jumlah aparatur desa sesuai dengan kebutuhan organisasi, dan memiliki kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya. Untuk itu, Reformasi Birokrasi Aparatur Desa akan diprioritaskan pada:
Penambahan Jumlah Pegawai Sesuai Kebutuhan Organisasi;
Pendidikan dan Pelatihan
Peningkatan penghasilan (renumerasi) secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan;
Peningkatan Peran Perangkat Desa
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Kepala Desa dalam membuat kebijakan harus melibatkan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. Untuk meningkatkan peran perangkat desa dalam berbagai proses kebijakan program, kegiatan dan anggaran, akan dilakukan :
Peningkataran koordinasi, integrasi, Sinkronisasi dan sinergitas (KISS) dengan Perangkat Desa
Peningkatan insentif dengan memperhatikan kemampuan keuangan desa;
Mengadakan Rapat Koordinasi secara berkala;
Peningkatan Pembangunan Desa
Pembangunan desa sampai dengan saat ini telah berjalan dengan baik, terutama di bidang infrastruktur jalan. Dengan memperhatikan kebutuhan untuk meningkatkan budaya berolah raga dan meningkatkan perekonomian masyarakat, pembangunan desa akan ditekankan pada:
Melanjutkan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan
Jalan desa yang saat ini mengalami kondisi yang rusak akan menjadi fokus perhatian dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan
Pembangunan Pasar Desa Ragajaya
Masyarakat Desa Ragajaya dan masyarakat di beberapa desa lain di setikar Desa Ragajaya, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya berbelanja di Pasar Citayam, yang berada di wilayah Kota Depok. Diperkirakan, jumlah Kepala Keluarga (KK) di Desa Ragajaya dan di desa-desa tetangga yang berbelanja di Pasar Citayam diperkirakan sebanyak 20.000 KK.
Apabila setiap bulannya, rata-rata per KK berbelanja sebesar Rp. 500.000,- samak dalam 1 (satu) bulan terdapat perputaran uang sebesar 10 Milyar Rupiah/bulan. Suatu jumlah yang cukup besar. Untuk meningkatkan perekonomi masayarakat, diharapkan para pedagang adalah merupakan Masyarakat Desa Ragajaya.
Maanfaat adanya pasar desa tersebut adalah :
- Dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya yang menjadi pedagang; menciptakan lapangan kerja baru dengan mendorong masyarakat untuk berwirausaha di bidang peternakan, perikanan, dan pertanian, yang hasil usahanya dapat dipasarkan lansung di pasar desa; meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa)
- Lahan yang diperlukan untuk membangun pasar dimaksud, diharapkan dapat diperoleh dari Hibah lahan HGU PT. Titayam. Sedangkan untuk pembangunan fisik pasar bersumber dari dana desa dan diupayakan dapat diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan (APBN) Kementerian terkait. Untuk keperluan tersebut, Pemerintah Desa akan membuat Study Kelayakan Pembangunan Pasar Desa Ragajaya, dan melakukan koordinasi dengan PT, Tjitayam, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah (Pusat) melalui Kementerian yang terkait.
- Bantuan APBN untuk membangun pasar tradisional sangat mungkin dapat diperoleh, karena Pemerintah Jokowi telah menetapkan kebijakan Nasonal untuk melakukan revitalisasi pasar tradisional.
- Pasar Desa Ragajaya nantinya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
- Pembangunan Sarana Olah Raga
- Budaya berolah raga di kalangan masyarakat perlu ditingkatkan. Untuk mengembangkan olah raga sepak bola, akan dibangun sarana lapangan sepak bola.
- Pembangunan SMA Negeri
- Jumlah penduduk Desa Ragajaya Tahun 2017 berdasarkan data BPS Kabupaten Bogor sebanyak 34.139 orang. Jumlah SD sebanyak 5 Sekolah (2 Negeri, 3 Swasta), SMP sebanyak 3 Sekolah (1 Negeri, 2 Swasta), SMK sebanyak 2 Sekolah (Swasta) dan SMA tidak ada baik Negeri maupun Swasta.
- SMA Negeri terdekat dengan Desa Ragajaya berada di Kecamatan Tajurhalang (SMA Negeri 1). Dengan adanya kebijakan penerimaan siswa baru berdasarkan zonasi tempat tinggal, maka dipastikan masyarakat tidak dapat bersekolah di SMA Negeri.
- Dengan memperhatikan jumlah penduduk yang cukup besar, maka sangat dperlukan adanya satuan pendidikan SMA yang dikelola Pemerintah. Kewenangan pengelolaan pendidikan menengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah Provinsi. Sebagaimana kebutuhan lahan untuk Pasar Desa Ragajaya, maka kebutuhan lahan untuk Satuan Pendidikan SMA Negeri diharapkan diperoleh dari Hibah PT. Tjitayam.
- Untuk keperluan tersebut, Pemerintah Desa akan melakukan Study Kelayakan Pembangunan SMA Negeri dan melakukan koordinasi secara intensif dengan PT. Tjitayam, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Daerah Provinsi.
Peningkatan Aksesibilitas Pendidikan, Kesehatan dan Pelayanan Sosial
Berdasarkan data BPS Kabupaten Bogor Tahun 2017, rata-rata pendidikan di Kabupaten Bogor 8,04 tahun. Dengan rata-rata usia pendidikan berarti, hanya sampai kelas 2 SMP. Secara umum, kondisi tersebut dipengaruhi oleh faktor ekonomi. Di bidang kesejahteraan sosial, pada tahun 2013 sebanyak 487.000 penduduk atau sekitar 8,57 persen dari total penduduk Kabupaten Bogor masih berada di bawah garis kemiskinan (BPS Kabupaten Bogor).
Data usia rata-rata pendidikan dan jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan untuk masing-masing desa di Kabupaten Bogor tidak ada informasi. Namun demikian, apabila diasumsikan kondisi tersebut secara prosentase juga terdapat terjadi di Desa Ragajaya, maka berarti di Desa Ragajaya masih terdapat masyarakat yang belum memperoleh aksesibilitas pendidikan, putus sekolah, dan masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Berdasarkan hal tersebut, perlu dilakukan kebijakan sebagai berikut:
Peningkatan Pendidikan Kesetaraan
Untuk meningkatkan pendidikan masyarakat terutama masyarakat asli Desa Ragajya, pemerintah desa akan mendorong masyarakat untuk melanjutkan pendidikannya melalui pendidikan kesetaraan Paet A, Paket B dan Paket C.
Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Masyarakat Pra-Sejahtera
Pemerintah telah membuat kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan masyarakat yang pra-sejarah dapat mengikuti pendidikan dari jenjang sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah. Kebijakan tersebut antara lain berupa pemberian dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dalam realitanya, bantuan Pemerintah masih sangat kurang memenuhi kebutuhan biaya pendidikan. Bagi masyarakat yang pra-sejatera atau berada di bawah garis kemiskinan, tentu akan sangat memberatkan yang berpotensi terjadinya putus sekolah. Untuk itu, bagi masyarakat Desa Ragaya yang masuk dalam kelompok pra-sejahtera atau dibawah garis kemiskinan, akan diberikan Bantuan Biaya Pendidikan dari jenjang sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah.
Bantuan Biaya Kesehatan Bagi Masyarajat Pra-Sejahtera
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, Pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan dengan menerbitkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi. Sangat disadari, biaya rumah sakit cukup mahal. Bagi masyarakat biaya yang diperlukan bukan saja biaya perwatan di rumah sakit, tetapi masih memerlukan biaya lainnya yang tidak ditanggung pihak rumah sakit.
Bagi masyarakat pra-sejahtera, tentu sangat memberatkan. Berkenaan dengan hal tersebut, akan diberikan Banutuan Biaya Kesehatan.
Kartu Ragajaya Sejahtera
Kartu Desa Ragajaya Sejahtera adalah kartu yang diberikan kepada masyarakat miskin atau pra-sejahtera. Masyarakat yang memiliki kartu tersebut akan mendapat : (a). bantuan biaya pendidikan, (b), bantuan biaya kesehatan, dan (c). pelayanan ambulan tanpa biaya/gratis.
Pelayanan Ambulance 24 Jam
Gangguan kesehatan dapat terjadi pada setiap orang. Sakit yang cukup serius dapat terjadi setiap saat dan dalam keadaan seperti itu memerlukan ambulance lengkap dengan perlatan medis. Untuk memberikanan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, diperlukan pelayanan ambulane 24 jam dengan menghubungi “Call Center Ragajaya Sigap”
Santunan Kematian dan Pelayanan Pemakaman
Kepada masyarakat yang anggota keluarganya meninggal akan diberikan Santunan Kematian dan Pelayanan Pemakaman tanpa dikenakan biaya.
Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pemberdayaan masyarakat desa adalah upaya untuk mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.
Pemberdayaan masyarakat desa dilakukan lembaga kemasyarakatan meliputi: Karang TarunaMUI, NU, Muhamadiyah, Majlis Taklim,Posyandu dan PKK.
Untuk meningkatkan peran lembaga kemasyarakatan desa dalam turut serta merumuskan, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran yang terkait dengan bidangnya, Pemerintah Desa akan melakukan:
Peningkatan Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi dan Sinergitas (KISS) Dengan Lembaga Kemasyarakatan
Untuk memperoleh saran masukan dalam merumuskan kebijakan kegiatan dan anggaran dalam rangka pembangunan kemasyarakatan di bidang kepemudaan, keagamaan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, Lembaga Karang Taruna, MUI, NU, Muhamadiyah, Majlis Taklim, Posyandu dan PKK akan dilibatkan secara akif.
Peningkatan Peran Lembaga Kemasyarakatan
Untuk meningkatkan peran lembaga kemasyarakatan dalam turut serta membangun Desa Ragajaya, maka Pemerintah Desa akan memberikan bantuan pembiayaan kegiatan lembaga kemasyarakatan yang bersangkutan dengan memperhatikan kemampuan keuangan desa.
Pembentukan Lembaga Ekonomi Mikro
Lembaga Ekonomi Mikro akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Lembaga ini berfungsi sebagai lembaga yang keberadaannya diharapkan dapat membantu permodalan skala mikro.
Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDEs)
Dalam rangka mengoptimalisaikan potensi sumberdaya, meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, akan dibentuk Basan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang fokus pada pengelolaan Pasar Desa Ragajaya dan Lembaga Ekonomi Mikro.
Penumbuh Kembangkan Usaha Kecil Menengah (UKM)
Untuk menciptakan lapangan kerja baru khususnya bagi kalangan minelial, pemerintah desa akan melakaukan berbagai program yang dapat mendorong minat masyarakat untuk menjadi wirausaha sekala kecil dan menengah. Program tersebut antara lain dalam bidang pendidikan dan pelatihan, pendampingan, permodalan dan pemasaran.
Untuk bidang pendidikan dan pelatihan, pemerintah desa akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten, kementerian teknis di bidang pertanian dan perikanan, kementerian tenaga kerja. Sedangkan untuk pendampingan, permodalan dan pemasaran akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Perbankan, Forum Komunikasi UKM Kabupaten Bogor.
PENUTUP
Desa Ragajaya Sejahtera, Aman dan Tenteram dapat tercapai apabila dilakukan dengan semangat pengabdian, kerja keras, kerja sama secara bergotong royong dari seluruh perangkat desa dan elemen masyarakat. Dengan semangat “Dari Kita Untuk Kita”, kita yakin, apa yang menjadi keinginan masyarakat Desa Ragajaya akan tercapai.
Semoga Allah SWT Yang Maha Pengasih Lagi Penyayang senantiasa meridhoi upaya kita menuju “Desa Ragajaya Sejahtera, Aman dan Tenteram”.
Dari kiri - kanan : Kang Udet dan Kang Erwin bersama Keluarga Pak Ibrahim |
Ciampea (KabupatenBogor) - Kang Udet dan Kang Erwin sebagai penggiat Paku NasDem wilayah Kecamatan Ciampea, mempunyai tanggung jawab untuk memenangkan Caleg-caleg dari Paku NasDem (Paguyuban Konstituen NasDem).
Adapun caleg-caleg yang diusung di wilayah Ciampea, sementara ini adalah Agus Prantono Caleg DPRD Provinsi dan Sapto Satrio Mulyo Caleg DPR RI.
Mereka berdua selalu blusukan ke anggota, dan calon anggota Paku NasDem untuk mengingatkan bahwa Caleg yang mereka pilih adalah Dulur Paku NasDem.
"Kita berdua duet terus untuk mengingatkan anggota-anggota, bahwa yang dipilih hanya Dulur Paku Nasdem, jangan yang lain". jelas Kang Erwin kepada awak media
"Kita berdua duet terus untuk mengingatkan anggota-anggota, bahwa yang dipilih hanya Dulur Paku Nasdem, jangan yang lain". jelas Kang Erwin kepada awak media
"Jadi jika mereka, atau anak mereka akan menjadi Caleg di kemudian hari, maka mereka pun mendapat perlakuan yang sama, alias tidak perlu kampanye, karena cukup mengandalkan anggota saja. Karena hingga kini, anggota yang di Kecamatan Ciampea saja, sudah memiliki jumlah yang cukup signifikan untuk memenangkan Caleg DPRD Kabupaten. Begitu pula anggota di Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bogor lainnya" pungkas Kang Udet di sela-sela slahturahmi dengan warga desa setempat.
Ayo daftarkan sanak keluarga Bapak Ibu sekalian di Paku NasDem agar kelak dikemudian hari mendapat manfaatnya. Paku NasDem didirikan selain untuk Pendidikan Politik, juga untuk meningkatkan UMKM di setiap Desa. Hingga kini Paku NasDem sudah memiliki puluhan Desa yang bergabung, dalam rangka meminta Dukungan Pemasaran dari Paku NasDem. (EW)
Klapanunggal (KabupatenBogor) - Festival yang akan diselenggarakan pada Sabtu tanggal 16 Maret 2019, bertempat di Basket Hall - GOR Padjajaran Bogor, dibuka mulai jam 07.00
Bertema dan bertujuan untuk Menguatkan Nilai Kebangsaan. Dengan diawali "Press Conference"
Selanjutnya akan diikuti dengan acara" antara lain:
- Ikrar Mahasiswa dan Kaum Milenial Bogor Raya
- Ikrar Santri Bogor Raya
- Ikrar Alumni SMA SABOGOR KAHIJI
- Bogor Marching Band 'Tegar Beriman'
- Pagelaran Musik (modern, tradisional)
Channel Socmed
#kami1PBogorayabersatu
Contact Person:
Indriani : 0815 9718 501
Hotniar : 0812 9617 275
Rini P : 0821 1008 8101
Chandra : 0813 1106 8741
Kami segenap staff dan anggota Teras Kabupaten Bogor dan #Bogor, mendukung terselenggaranya acara tersebut (Sapto Satrio Mulyo & Agus Pranoto)
Tanah Impian
09.01
New Google SEO
Bandung, IndonesiaChannel Socmed
#kami1PBogorayabersatu
Contact Person:
Indriani : 0815 9718 501
Hotniar : 0812 9617 275
Rini P : 0821 1008 8101
Chandra : 0813 1106 8741
Kami segenap staff dan anggota Teras Kabupaten Bogor dan #Bogor, mendukung terselenggaranya acara tersebut (Sapto Satrio Mulyo & Agus Pranoto)
Jusuf Kalla saat Pidato Dukung Jokowi |
Inilah acara penegasan Jenggala Centre dan Jaringan Nusantara yang berisi keluarga besar tokoh asal Sulawesi Selatan di berbagai pelosok Indonesia, mendukung Jokowi-M’ruf Amin di Pilpres 2019.
Mengapa mendukung Jokowi? Pemikiran Jusuf Kalla sederhana saja: “Negara ini bisa mundur karena dua hal: gaya otoriter pemimpin, dan jika keluarga, anak-anak pemimpin, menguasai bisnis negara.”
Dua hal itu, kata JK, tidak ada dalam diri Jokowi.
Jokowi memimpin negara dengan egaliter, penuh kebersamaan, dan selalu mau mendengar banyak pihak sebelum mengambil keputusan. “Karena itulah, Pak Jokowi terlalu sering rapat. Kami bisa rapat 200 kali dalam setahun,” kata JK.
Kedua, JK tahu persis, Jokowi bersih. “Anak-anaknya semua orang tahu, tidak berbisnis dengan negara. Ada yang menjual martabak, ada yang dagang pisang goreng.”
Sebagai orang yang paling sering bersama Jokowi, JK menjadi saksi bahwa Jokowi sendiri tidak pernah punya kepentingan pribadi dengan bisnis negara. “Selama Empat Tahun bersama dengan Presiden Jokowi, belum pernah sekali pun saya bicara proyek dengan Jokowi, baik untuk kepentingan Jokowi, maupun untuk kepentingan saya,” katanya.
Dengan segenap kesaksian dan pemahaman itu, Jusuf Kalla tegas mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin.
Saya juga!
Sumber : Sate Jawa (Salin Tempel dari Jaringan WA)
Foto : Istimewwa
Tanah Impian
21.52
New Google SEO
Bandung, IndonesiaAlumni Fak Kehutanan IPB ingin sumbang pemikiran dan tenaga |
Bogor (KabupatenBogor) - Sebagai tindak lanjut pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat HA-EIPB/Himpunan Alumni Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (2018-2021), para pengurus segera melakukan program kerjanya.
Ketua Umum HA-E IPB Bambang Supriyanto mengatakan, organisasinya ini telah merancang berbagai kegiatan nyata untuk menggerakkan kegiatan membantu Pemerintah dalam hal pelestarian lingkungan, khususnya di sektor kehutanan.
“Kami mendorong setiap bidang dalam organisasi untuk bisa independen, berinivasi dan berkreasi dalam menyusun program kerjanya agar bisa dirasakan oleh masyarakat dan Pemerintah,” ucap Bambang yang juga menjabat sebagai Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PSKL-KLHK).
“Potenwi dalam keilmuannya, diharapkan dapat menghasilkan kajian dan inovasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan Pemerintah baik di bidang kehutanan dan non kehutanan,” sambung Bambang (ma).
Foto: abri
Tanah Impian
23.11
New Google SEO
Bandung, IndonesiaMayjen TNI (Purn) Dr. Ir. H. Suharno, MM |
Bojonggede (TerasKabupatenBogor) - Mayjen TNI (Purn) Dr. Ir. H. Suharno, MM, Calon Anggota DPD RI Dapil Jabar sangat memahami permasalahan sosial ekonomi di Kabupate/Kota di Jawa Barat. Salah satunya, adalah permasalahan di Kabupaten Bogor.
"Wilayah Kabupaten Bogor sangat luas, terdiri dari 40 Kecamatan, 17 Kelurahan, dan 434 Desa. Jumlah penduduk mencapai 5,7 juta. Kondisi ini, tentu akan berat bagi Pemerintah Kabupaten Bogor untuk dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat" ujarnya.
Melihat hal itu, dirinya sangat mendukung program kerja Gubernur Jawa Barat, untuk memekarkan Kabupaten Bogor menjadi 3 wilayah administratif, yakni Bogor Barat, Bogor Selatan, dan Bogor Timur.
"Kondisi sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Bogor, relatif masih rendah, dan tertinggal dibandingkan dengan kabupaten lain. Dibidang pendidikan, angka putus sekolah masih cukup tinggi. Sarana dan prasarana pendidikan, sebagian besar kurang memadai dan perlu direvitalisasi", ujarnya.
"Di bidang Sumber Daya Alam, dirinya melihat, galian tambang di Kabupaten Bogor ada di 14 Kecamatan, paling banyak di wilayah timur. Sejauh ini, pengelolaannya masih kurang baik, sehingga merugikan masyarakat".
Ketika ditanya awak media, apa yang akan dilakukan apabila terpilih sebagai Anggota DPD RI, H. Suharno, menyatakan, berkomitmen melaksanakan tugas dan wewenang Anggota DPD RI yang ditujukan bagi kesejahteraan rakyat di Provinsi Jawa Barat, termasuk masyarakat Kabupaten Bogor (Agus Pranoto)
Robby (kaos hitam) menghadap kamera ketika menjenguk anggota yang sakit |
Bojonggede (KabupatenBogor)- Pangkalan Paguyuban Grabbike Gojek Online Citayam (PGOC), berada di sisi kanan Stasiun Kereta Api Citayam, dari arah Depok.
Stasiun KA Citayam, terletak di Pondok Terong, Cipayung Depok, berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
Robby, menyatakan, PGOC dibentuk untuk menghindari bentrokan antara Ojek Online dengan Ojek Pangkalan.
"Saat ini, Alhamdulillah, PGOC memiliki 250 orang anggota. Mereka, bukan saja hanya saling mengenal, tapi menjadi satu keluarga besar", ujarnya.
Kang Robby, panggilan akrabnya, adalah sosok pemuda, yang energik, murah senyum, dan tergolong "orang gaul". Dirinya, sangat mengenal secara pribadi, 250 orang anggota.
"Kang Robby, orangnya asik. Dia sangat memperhatikan semua anggota, bahkan keluarganya. Bila ada anggota atau keluarga yang mengalami musibah, Kang Robby, selalu menjenguk", ujar Deris, salah seorang anggota.
"Untuk meningkatkan rasa kekeluargaan, PGOC melakukan berbagai kegiatan sosial. Antara lain, santunan kematian dan dan sakit, bagi anggota yang mengalami musibah. Membantu anggota yang mengalami kecelakaan. Dan, secara berkala menyelenggarakan family gathering". (AgusPranoto)
Tanah Impian
15.23
New Google SEO
Bandung, IndonesiaNomor 1 terus berjuang untuk Rakyat |
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.000 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jokowi membagikan sertifikat tersebut untuk empat kecamatan, yakni Cigudeg 750 bidang, Jasinga 375 bidang, Ciseeng 1.500 bidang, dan Gunung Sindur 375 bidang.
Pembagian dilakukan di Gedung Kesenian dan Olahraga Kabupaten Bogor yang terletak di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Sabtu (1/12).
Dengan keramahtamahannya, setiba di lokasi, Jokowi langsung menyapa warga yang menunggu di tenda depan Gedung Kesenian dan Olahraga. Ia tampak dikerubuti warga yang berebut ingin bersalaman dan swafoto.
Dengan didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan A Djalil, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dan Bupati Bogor Nurhayanti.
Menurut Uu Ruzhanul Ulum, Wakil Gubernur Jawa Barat, selama ini warga terseret kasus sengketa lahan lantaran tidak memiliki sertifikat tanah. Dirinya bersyukur bahwa empat kecamatan di Kabupaten Bogor mendapat sertifikat tanah gratis dari Jokowi.
"Untuk dapat sertifikat dulu susah sekali. Tapi berkat program Pak Jokowi jadi mudah dan gratis. Kita bersyukur," jelas Uu Ruzhanul
Kontingen TNI AD melepas keceriaan tiba di Tanah Air |
Cibinong (KabupatenBogor) - Ada sebuah kenangan menarik yang bisa dikenang sepanjang masa setelah prajurit TNI AD memboyong juara umum lomba tembak antar Angkatan Darat se-Asia atau Asian Armies Rifle Meet/AARM di Malaysia kemarin. Seperti diceritakan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayor Jenderal TNI Eko Margiono, dikarenakan seringnya bendera merah putih di kibarkan saat pemberian medali, kontingen negara lain sampai hafal lagu Indonesia Raya.
Kontingen yang dipimpin Mayor Inf Amril H Tehupelasury membuktikan TNI AD masih menjadi yang terbaik diantara negara-negara Asean. " Karena seringnya menjadi juara dan naik bendera merah putih saat pemberian juara, pejabat Angkatan Darat negara lain menyampaikan, mereka sampai hafal lagu Indonesia Raya," ungkap Eko Margiono saat menerima rombongan di Bandara Halim Perdana Kusuma (30/11).
Prestasi Kontingen TNI AD di Malaysia tak hanya mengharumkan nama baik TNI semata, namun juga rakyat dan bangsa Indonesia. "Seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke sangat bangga atas prestasi yang telah kalian raih. Apalagi kali ini tidak hanya menjadi juara saja, tapi sekaligus memecahkan rekor perolehan medali yang diraih tahun 2017 di Singapura,” puji Eko Margiono
Disamping itu yang membanggakan lagi, kemenangan diraih dengan memakai produk senjata buatan dalam negeri yaitu Pindad. Direktur Bisnis Produk Hankam PT Pindad (Persero) Widjajanto menyatakan, “kami tidak pernah berhenti untuk memberikan yang terbaik untuk TNI AD. Kami berharap prestasi ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi demi kejayaan bangsa Indonesia," tegas Widjajanto (ab/ded). | Sumber : Jaringan Tanah Impian
Tanah Impian
12.27
New Google SEO
Bandung, IndonesiaKali Ciliwung yang mengaliri Jakarta berangsur membaik |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK sejak 2017 melakukan pemantauan pada 971 titik di sungai-sungai besar yang berada di 34 Provinsi seluruh Indonesia. Hasilnya, ada 221 titik yang menunjukkan tingkat perbaikan kualitas, salah satunya yaitu Kali Ciliwung.
Hal ini dibuktikan oleh parameter kunci kualitas sungai yang angkanya membaik. Selain itu, ditemukan juga udang, biota sensitif yang hidupnya membutuhkan air sangat bersih, bisa hidup.
"Berarti kalau udang saja ada, biota yang lain juga pasti ada. Ini adalah bukti dari kerja keras komunitas, tanpa itu semua mungkin tidak terjadi," ujar Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK MR Karliansyah saat peringatan Hari Ciliwung, diselenggarakan Gerakan Ciliwung Bersih/GCB, Jakarta (25/11).
Setiap tahunnya, diadakan berbagai kegiatan bertujuan mengajak masyarakat peduli sungai Ciliwung tetap bersih. Ketua Umum GCB Peni Susanti, menyampaikan sejumlah kegiatan digelar, seperti Launching Sahabat Sungai GCB, panen sayuran Hydroponik, susur sungai pameran karya komunitas, demo teknologi penjernihan air, dan demo Tempat Olah Sampah Setempat/TOSS (dk). Foto: Dok. KLHK | Sumber : Jaringan Tanah Impian
Tanah Impian
00.46
New Google SEO
Bandung, Indonesia